DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:51 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ke-13 membahas Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024 pada Senin, 05 Agustus 2024.   (Kominfo)
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ke-13 membahas Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024 pada Senin, 05 Agustus 2024. (Kominfo)

Pendapatan yang awalnya ditetapkan sebesar Rp1.647.360.624.110 mengalami penyesuaian, dengan penambahan sebesar Rp172.364.507.574, atau sekitar 10,46%, sehingga total pendapatan menjadi Rp1.444.507.904.029.

Sementara itu, alokasi belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1.683.628.860.908 meningkat sebesar Rp156.843.062.282, atau sekitar 9,32%, menjadikannya Rp1.840.471.923.190.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi dari DPRD Kabupaten Malinau terkait Penyebarluasan Perda

Namun, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan dari Rp46.268.236.798 menjadi Rp24.181.372.338, berkurang sebesar Rp22.089.864.460 atau -47,74%.

"Perubahan ini mencerminkan penyesuaian kebijakan keuangan yang diambil untuk mencerminkan kebutuhan dan kondisi terkini daerah," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X