Mediapriangan.com - Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah SSTP., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ke-13 yang membahas dua agenda utama yang berlangsung pada Senin, 05 Agustus 2024.
Pertama, Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya ini mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Agenda kedua, yang juga dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah SSTP., ME., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan serta anggota DPRD.
Beliau menegaskan pentingnya persetujuan yang dicapai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan datang.
"Persetujuan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 yang dicapai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan-kebijakan yang akan datang," katanya.
Dr. Cheka menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2024 merupakan respons terhadap dinamika permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tasikmalaya.
"Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang ada," jelas Dr. Cheka.
Dalam konteks perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pedoman APBD.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, beberapa perubahan signifikan terjadi pada APBD.
Artikel Terkait
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Konsultasikan Ranperda P2APBD 2023 dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat Respons Keluhan FGHP tentang Kuota PPPK dan Masalah Pendidikan Lainnya
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Sepakat Sahkan Perda P2APBD Jabar TA 2023
Komisi V DPRD Jawa Barat Menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Ciamis, Bahas PPDB dan Izin Operasional SMKN Tambaksari
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023
Zulkieflimansyah Sambut Jejaring Promedia, Ungkap Alasan Ikut Pilgub NTB 2024 sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat