hukum

3 Fakta Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun

Rabu, 18 Desember 2024 | 21:23 WIB
Harvey Moeis mengaku tidak menikmati uang korupsi PT Timah sebesar Rp300 triliun, berikut ini sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. (Instagram.com/@harvey_moeis)

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di NTB Berani Speak Up, KemenPPA Dorong Polisi Tindak Cepat Kasus Tersangka Tunadaksa

Namun, Arif menuturkan tersangka PMP menandatangani surat perintah membayar (SPM) yang diajukan kepada bendahara umum untuk dilakukan pembayaran dan terdapat penggunaan dana melebihi dari anggaran yang telah dianggarkan pada setiap kegiatan.

Kemudian, terdapat penggunaan dana di luar dari rencana anggaran biaya (RAB) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Kala itu, tersangka PMP memerintahkan kepada wakil bendahara II untuk melakukan pergeseran-pergeseran anggaran tanpa terlebih dahulu mengajukan persetujuan kepada Bupati Gianyar selaku pemberi dana hibah.

"Dalam mengelola anggaran, tersangka sengaja tidak melibatkan badan pengawas keuangan KONI Kabupaten Gianyar (auditor internal) untuk melakukan pengawasan internal atas semua kegiatan mengenai keuangan KONI," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini