Mediapriangan.com - Komisi I DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Namun, Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh mengorbankan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, menegaskan bahwa efisiensi harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan kebutuhan dasar rakyat.
Baca Juga: Firnando Ganinduto Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
“Kami mendukung kebijakan efisiensi ini, tetapi anggaran untuk infrastruktur desa seperti pembangunan jembatan vital bagi ekonomi masyarakat tidak boleh terpangkas,” ujar Sidkon dalam pernyataannya di Kota Bandung, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Infrastruktur dan Program Sosial Jadi Prioritas
Sidkon menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jembatan penghubung desa serta perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat harus tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, program sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin juga tidak boleh terkena dampak dari kebijakan penghematan ini.
“Efisiensi harus tetap menjaga keseimbangan. Jangan sampai program sosial yang langsung membantu rakyat kecil malah terkena pemangkasan. Pemerintah harus selektif dalam memangkas anggaran,” tambahnya.
OPD Jabar Harus Jalankan Efisiensi
Sebagai bentuk implementasi Inpres 1/2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat diwajibkan melakukan efisiensi anggaran, termasuk OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Jawa Barat.