Sebanyak 22 instansi harus melakukan penghematan, di antaranya:
- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jabar
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar
- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
- Sekretariat DPRD Jawa Barat, serta berbagai OPD lainnya.
Sidkon menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam kebijakan efisiensi ini.
“Bahkan Sekretariat DPRD Jawa Barat pun diminta untuk ikut melakukan penghematan. Semua OPD wajib berkontribusi dalam menjalankan kebijakan ini sesuai arahan Inpres,” ujarnya.
DPRD Jawa Barat berharap kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dengan baik tanpa menghambat pelayanan dan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Hemat Rp15 Triliun dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Malah Ajukan Tambahan Anggaran
Temuan Kejati dalam Kasus Korupsi Disbud Jakarta, Kadis Dinonaktifkan dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp150 Miliar
Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai, Pemprov dan DPRD Matangkan Regulasi dan Anggaran
Sri Mulyani Angkat Bicara! BGN Minta Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, UMKM Auto Cuan?
Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
10 Kementerian Kena Pemangkasan Anggaran Puluhan Triliun, tapi Kejagung dan Polri Selamat! Ko Bisa? Ini Alasannya
Istana Bantah Isu Pemangkasan 50 Persen Anggaran BMKG, Sebut Mitigasi Bencana Tetap Jadi Prioritas Layanan Publik
Anggaran IKN Dipangkas Drastis, Benarkah Proyek Dihentikan? Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani dan Langkah Pemerintah
Jokowi Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak Meski Ada Efisiensi Anggaran: Proyek Jangka Panjang yang Sudah Sesuai Rencana
Meski Anggaran Dipangkas Ratusan Triliun, Pemerintah Pastikan Layanan Publik Optimal dan Program Prioritas Tetap Berjalan