Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Dukung Efisiensi Anggaran, Sidkon: Pastikan Program untuk Masyarakat Tetap Berjalan

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Kamis, 13 Februari 2025 | 16:14 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, pada Rabu, 12 Februari 2025.   (Humas DPRD Jabar)
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, pada Rabu, 12 Februari 2025. (Humas DPRD Jabar)

Sebanyak 22 instansi harus melakukan penghematan, di antaranya:

- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jabar

- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar

- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar

- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar

- Sekretariat DPRD Jawa Barat, serta berbagai OPD lainnya.

Baca Juga: Bandara Makassar Geger! Emas 4 Gram Raib dari Koper Penumpang, 4 Porter Kena Gas Polisi—Kejadian Serupa Banyak?

Sidkon menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam kebijakan efisiensi ini.

“Bahkan Sekretariat DPRD Jawa Barat pun diminta untuk ikut melakukan penghematan. Semua OPD wajib berkontribusi dalam menjalankan kebijakan ini sesuai arahan Inpres,” ujarnya.

DPRD Jawa Barat berharap kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dengan baik tanpa menghambat pelayanan dan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X