hukum

Ijazah Gak Diakui Kampus? Razman Arif Nasution Terancam, Universitas Ibnu Chaldun Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan!

Senin, 17 Februari 2025 | 19:41 WIB
Universitas Ibnu Chaldun tegaskan Razman Arif dan Firdaus Oiwobo bukan alumni, simak ulasannya selengkapnya. (Kolase Instagram.com/razmannasution71/m.firdausoiwobo_sh)

Tindakan ini dapat dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), yang mengatur larangan terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, termasuk pembuatannya, penerbitannya, serta penggunaannya.

Dalam KUHP baru, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun atau denda hingga kategori V.

Pasal 272 ayat (1) KUHP baru menyebutkan bahwa siapa pun yang memalsukan atau membuat ijazah palsu, sertifikat kompetensi, atau dokumen akademik lainnya dapat dijatuhi hukuman tersebut.

Baca Juga: Karier Razman Arif di Ujung Tanduk! Ribut dengan Hotman Paris, Sumpah Advokat Dibekukan, Ini Pembelaannya!

Selain itu, KUHP baru juga melarang penggunaan sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi palsu.

Pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Kasus Pemalsuan Ijazah Razman pada 2022

Pada tahun 2022, Razman Arif Nasution juga pernah terseret kasus pemalsuan ijazah.

Akibatnya, ia dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah melalui rapat pleno pada Juli 2022.

Baca Juga: Razman Nasution Terkejut! Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri Bukan Keluarga Nikita, Dia Akan Melacaknya!

Namun, Razman membantah bahwa ia dipecat dan mengklaim bahwa dirinya mengundurkan diri untuk bergabung dengan KAI di bawah pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Persoalan ini berlanjut ketika Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona, melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan terhadap Razman.

"Memang benar ada laporan terhadap Razman Arif Nasution. Pelapornya adalah Petrus Bala Pattyona," ungkap Zulpan dalam keterangannya pada Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Pengeroyokan, Pengacara Vadel Tuding Dipukul, Siapa yang Salah?

Halaman:

Tags

Terkini