Namun, implementasi formal dari efisiensi ini baru bisa dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat dilantik pada 20 Februari 2025.
Arip menambahkan bahwa setelah pelantikan, pembahasan efisiensi anggaran akan dilakukan di komisi dan badan anggaran DPRD, dengan fokus pada pos anggaran perjalanan dinas, anggaran makan dan minum, pembiayaan seremonial, serta item-item yang dianggap tidak penting.
Dengan langkah efisiensi yang dilaksanakan, diharapkan dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih optimal dan berdampak positif bagi pembangunan daerah, tanpa mengurangi kualitas layanan publik dan kinerja pemerintah daerah.***