Mediapriangan.com - Aksi sejumlah debt collector di Depok kembali menyita perhatian publik usai viral video penangkapan mereka di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, tujuh orang yang diduga sebagai mata elang (matel) diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok dalam Operasi Pekat 2025.
Video tersebut menunjukkan para matel tampak terkejut saat hendak diamankan oleh petugas, bahkan sempat mempertanyakan alasan pemeriksaan.
"Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka," tulis keterangan di video unggahan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan berbagai dokumen penting dalam kendaraan para pelaku.
Temuan itu mencakup Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik kendaraan lain hingga data pribadi warga yang diduga dibeli untuk melacak debitur dan menarik kendaraan langsung di jalanan.
Diduga Beli Data Debitur, Modus Penarikan Semakin Nekat
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa ketujuh orang tersebut diamankan saat patroli Operasi Pekat 2025 di kawasan Sukmajaya.
Operasi ini menargetkan kejahatan jalanan, termasuk penarikan kendaraan secara paksa.
"Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," jelas Made pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Baca Juga: Viral Gadis Bengkulu Diduga Bunuh Ibu Saat Salat Pakai Ulekan, Lalu Menangis Histeris ke Ayahnya
Tindakan ini merupakan respons cepat atas video viral yang memperlihatkan matel menarik paksa sepeda motor di Jalan Legong, Depok, beberapa waktu lalu.