Mediapriangan.com - DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 04 September 2025.
Hasil rapat Banggar tersebut disepakati untuk dibawa ke tahap akhir, yakni penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat konsultasi yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis. Wakil Ketua DPRD Ciamis, Drs. H. Komar Hermawan, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Banggar, serta perwakilan seluruh Fraksi DPRD.
Baca Juga: HMI Desak Kekosongan Wakil Bupati Ciamis Segera Diisi, DPRD Komisi A Ungkap Kendala Payung Hukum
Dari pihak eksekutif, hadir jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ciamis, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, hingga Bagian Hukum dan Administrasi Pembangunan Setda.
Seluruh Fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra Plus, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PPP, dan NasDem menyatakan dukungannya.
Mereka sepakat agar Ranperda Perubahan APBD 2025 segera dilanjutkan ke forum Paripurna untuk disetujui dan ditetapkan secara resmi.
Agenda ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD sehari sebelumnya, yang bertujuan memperdalam dan menyempurnakan materi pembahasan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sinergi legislatif dan eksekutif ditegaskan penting untuk memastikan proses penyusunan APBD berjalan cermat, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan tuntasnya pembahasan di tingkat Banggar, DPRD Kabupaten Ciamis kini bersiap untuk menggelar Rapat Paripurna sebagai tahap akhir dalam menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.***