parlemen

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan Usai Aksi 17 Plus 8, DPR Janji Selesaikan dalam 1 Tahun, Publik Pantau Ketat

Senin, 15 September 2025 | 20:43 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi sorotan usai pihaknya mendapatkan tuntutan perampungan RUU Perampasan Aset usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. ( Instagram.com/@puanmaharaniri)

Andovi da Lopez, influencer yang turut menyuarakan isu ini, menilai RUU Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen penting untuk menelusuri asal-usul kekayaan pejabat.

Baca Juga: Momen Haru Sri Mulyani dan Retno Marsudi Hadiri Wisuda Anak di FKUI, Resmi Jadi Dokter Spesialis Penyakit Dalam

“Dan ada beberapa mekanisme yang bisa membantu kita untuk mencari tahu, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujarnya lewat unggahan Instagram pada 9 September 2025.

RUU Perampasan Aset sejatinya telah digagas sejak 2009 dan selesai dirancang pada 2012, namun belum juga disahkan hingga kini.

Para pakar menilai aturan ini penting untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.

Baca Juga: Pasien di Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Gegara Jalan Rusak, Polsek Wonosobo Turun Beri Bantuan dan Bela Sungkawa

Meski begitu, sejumlah pihak mengingatkan potensi penyalahgunaan jika tidak diawasi dengan ketat.

RUU ini bisa menjadi pedang bermata dua yang membuka celah penyitaan aset tanpa prosedur yang jelas.

Dengan komitmen politik yang kini sudah disepakati DPR dan Presiden Prabowo, publik akan terus mengawal jalannya pembahasan agar RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi instrumen pemberantasan korupsi yang adil dan transparan.***

Halaman:

Tags

Terkini