Fraksi PKB menolak semua skema pinjaman
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, di tengah situasi fiskal yang tidak menentu, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, PKB menegaskan menolak skema pembiayaan daerah dalam bentuk pinjaman, KPBU, atau obligasi, baik berupa narasi maupun angka, karena belum ada kajian ilmiah yang kuat terkait urgensinya.
Fraksi Golkar mendorong CDOB dan sinkronisasi program
Fraksi Partai Golkar menilai seluruh masukan dari Panitia Khusus (Pansus) perlu dimasukkan ke dalam RPJMD. Golkar juga menyoroti pentingnya memasukkan rencana fasilitasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasik Selatan serta kemungkinan CDOB Tasik Utara.
Baca Juga: Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Terkait pinjaman daerah, Fraksi Golkar menyetujui agar dalam RPJMD hanya dicantumkan narasi skema pembiayaan (Pinjaman Daerah, KPBU, Obligasi) tanpa angka, mengingat dokumen ini masih bersifat rencana umum.
Fraksi PPP-PKS dukung penuh termasuk skema pinjaman
Berbeda dengan sebagian fraksi lain, Fraksi gabungan PPP-PKS menyatakan sepakat dan mendukung penuh RPJMD sebagaimana disusun pemerintah daerah.
Fraksi ini menilai hasil konsultasi dengan kementerian terkait tidak ada larangan terhadap rencana pinjaman daerah, bahkan mendapat apresiasi. Karena itu, PPP-PKS mendukung pencantuman skema dan nilai pinjaman daerah sebagaimana tertuang dalam draft RPJMD.
Fraksi PAN setuju dengan catatan pengelolaan yang baik
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai RPJMD merupakan dokumen penting sebagai panduan pembangunan lima tahun ke depan.
PAN menyetujui pencantuman skema pembiayaan pinjaman daerah, namun meminta agar penggunaannya benarbenar efektif dan transparan, serta tidak mencantumkan angka nominal dalam dokumen.