Fraksi Demokrat Restorasi menyetujui narasi umum skema pinjaman
Fraksi Demokrat Restorasi menilai hasil kerja Pansus sudah baik dan dapat dijadikan landasan hukum perencanaan tahunan di RKPD.
Fraksi ini juga menyetujui pencantuman narasi umum pinjaman daerah, KPBU, dan Obligasi, tanpa perlu menuliskan angka rinciannya, agar tetap menjadi ruang kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Dari seluruh pandangan fraksi, dapat disimpulkan bahwa Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat Restorasi menyetujui RPJMD dengan catatan pencantuman skema pembiayaan pinjaman hanya berupa narasi tanpa angka.
Kemudian PDIP dan PKB menolak pencantuman pinjaman daerah, baik narasi maupun angka, dalam dokumen RPJMD.
Sedangkan PPP–PKS menyetujui RPJMD dan mendukung pencantuman skema pinjaman daerah beserta nilai proyeksinya sebagaimana dalam draft akhir.***
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Resmi Buka Seleksi Direksi Dua BUMD, Catat! Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Pendaftaran Seleksi Direksi Dua BUMD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
Cemburu Buta karena TikTok, Suami di Kabupaten Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah
FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Kapasitas Anggota Muda Lewat Pelatihan Regional
Wujudkan Kabupaten Tasikmalaya Damai, Bupati Cecep Dorong Penguatan Moderasi Beragama