Regulasi pajak air permukaan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pendapatan, tetapi harus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap berkelanjutan.
"Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum penting forum diskusi untuk menyerap masukan dari Perpamsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa substansi Perda yang tengah dibahas benar-benar memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah," tutup Daddy mengakhiri.***