daerah

Pengamat Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Tambang Pasir Ilegal: Kerusakan Alam Bisa Picu Banjir Rob

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:24 WIB
Akademisi Tasikmalaya sekaligus pengamat sosial, Dr. Asep M Tamam sebut penjahat perusakan alam kerap bertranspormasi menjadi dermawan di masyarkat setelah mengeruk keuntungan besar. (Foto by. AI)

Baca Juga: Desak Pemkot Tasikmalaya Tepati Janji, Kepler Sianturi Ungkap Langkah Lanjutan Soal Jalan dan Tambang Pasir Sukalaksana

Ia mencontohkan beberapa kasus di daerah lain di Indonesia, di mana masyarakat akhirnya justru membela pelaku kerusakan lingkungan karena merasa menerima manfaat ekonomi.

“Ini yang harus diwaspadai. Ketika masyarakat sudah merasa diuntungkan, mereka bisa menolak tindakan penertiban oleh aparat,” katanya.

Karena itu ia menilai penanganan praktik perusakan lingkungan harus dilakukan secara cepat sebelum dampaknya semakin luas.

Asep juga mengapresiasi langkah Camat Cikalong, Dedi Mulyana, yang dinilai berani mengambil sikap tegas dengan meminta penarikan alat berat dari lokasi yang diduga menjadi area penambangan pasir ilegal.

Baca Juga: Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya

Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah di tingkat kecamatan juga memiliki keberanian menjaga kelestarian lingkungan.

Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum agar pengawasan terhadap potensi kerusakan lingkungan di Kabupaten Tasikmalaya selatan semakin kuat.

“Potensi alam di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat besar dan indah. Jika tidak dijaga, kekuatan uang bisa dengan mudah merusaknya,” ujarnya.*** 

Halaman:

Tags

Terkini