Ia mencontohkan beberapa kasus di daerah lain di Indonesia, di mana masyarakat akhirnya justru membela pelaku kerusakan lingkungan karena merasa menerima manfaat ekonomi.
“Ini yang harus diwaspadai. Ketika masyarakat sudah merasa diuntungkan, mereka bisa menolak tindakan penertiban oleh aparat,” katanya.
Karena itu ia menilai penanganan praktik perusakan lingkungan harus dilakukan secara cepat sebelum dampaknya semakin luas.
Asep juga mengapresiasi langkah Camat Cikalong, Dedi Mulyana, yang dinilai berani mengambil sikap tegas dengan meminta penarikan alat berat dari lokasi yang diduga menjadi area penambangan pasir ilegal.
Baca Juga: Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya
Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah di tingkat kecamatan juga memiliki keberanian menjaga kelestarian lingkungan.
Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum agar pengawasan terhadap potensi kerusakan lingkungan di Kabupaten Tasikmalaya selatan semakin kuat.
“Potensi alam di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat besar dan indah. Jika tidak dijaga, kekuatan uang bisa dengan mudah merusaknya,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal, Ingatkan Jenderal hingga Partai Politik Tak Dilindungi
Penertiban Tambang Ilegal Galian C Bungursari, Membuka Polemik Ditubuh PDIP Kota Tasikmalaya
Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya
Disorot Publik! Camat Cikalong Perintahkan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Muara Harim Laut Ditarik
Pesisir Tasik Selatan Digerogoti Tambang Ilegal, Peradi: Negara Jangan Kalah
Tambang Pasir Ilegal Menggila di Pesisir Tasik Selatan, DPRD: Tangkap Pemiliknya!