Tambang Pasir Ilegal Menggila di Pesisir Tasik Selatan, DPRD: Tangkap Pemiliknya!

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 13 Maret 2026 | 06:53 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat mendesak aktivitas tambang pasir ilegal di pesisir Tasikmalaya Selatan segera dihentikan dan pelakunya ditindak tegas. (Dok. Humas DPRD)
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat mendesak aktivitas tambang pasir ilegal di pesisir Tasikmalaya Selatan segera dihentikan dan pelakunya ditindak tegas. (Dok. Humas DPRD)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Polemik aktivitas penambangan pasir cor yang diduga ilegal di kawasan pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya semakin memanas. Setelah menuai sorotan dari masyarakat dan praktisi hukum, kini kritik keras datang dari pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, secara tegas meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Menurutnya, jika aktivitas tambang ilegal itu dibiarkan berlanjut, dampaknya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Pesisir Tasik Selatan Digerogoti Tambang Ilegal, Peradi: Negara Jangan Kalah

“Pemerintah kabupaten harus segera mengambil langkah tegas. Aktivitas tambang pasir ilegal itu harus segera dihentikan agar tidak beroperasi lebih lanjut,” tegasnya singkat, Jumat (13/3/2026).

Sorotan serupa juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa.

Ia menilai aktivitas pengerukan pasir di kawasan muara pesisir Tasikmalaya selatan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Ini merupakan pelanggaran yang sangat berat dan fatal. Kami mendorong pemerintah daerah segera melayangkan surat kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Disorot Publik! Camat Cikalong Perintahkan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Muara Harim Laut Ditarik

Gumilar bahkan mengingatkan bahwa dampak ekologis dari aktivitas tambang pasir ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Menurutnya, pengerukan pasir secara masif di wilayah muara dan pesisir dapat mempercepat abrasi pantai, merusak ekosistem laut, hingga meningkatkan risiko banjir rob yang mengancam permukiman warga.

“Kalau sampai tidak dihentikan, kerusakan alam akan semakin parah. Banjir rob akan terus menghantui masyarakat di wilayah pesisir,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak para pelaku yang berada di balik aktivitas tambang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X