hukum

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila di Karawang, Video Viral Picu Keresahan Warga

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:10 WIB
Kasus asusila di Karawang menjadi sorotan setelah video viral beredar. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara itu. (Instagram.com/@halokrw)

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum.***

Halaman:

Tags

Terkini