Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila di Karawang, Video Viral Picu Keresahan Warga

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 10 Juni 2026 | 13:10 WIB
Kasus asusila di Karawang menjadi sorotan setelah video viral beredar. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara itu. (Instagram.com/@halokrw)
Kasus asusila di Karawang menjadi sorotan setelah video viral beredar. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara itu. (Instagram.com/@halokrw)

Polisi menduga peristiwa yang menjadi objek penyelidikan terjadi saat para peserta berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Dalam perkara ini, video viral yang kemudian menyebar di media sosial diketahui direkam menggunakan telepon genggam oleh seorang saksi.

Rekaman tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan yang digunakan penyidik untuk mendalami kasus.

"Atas laporan itu, tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang melakukan penyelidikan dan menangkap para terduga pelaku," kata Fiki.

Selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit flashdisk dan beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot

Polres Karawang mengungkapkan bahwa peristiwa yang kini menjadi kasus asusila di Karawang itu diduga terjadi pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026.

Setelah video viral menyebar luas, polisi melakukan serangkaian penelusuran hingga berhasil mengamankan lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Mereka diamankan pada Senin, 8 Juni 2026, di sejumlah lokasi di wilayah Karawang dan Bekasi.

Meski telah menetapkan 5 tersangka, penyidikan belum dihentikan. Polisi masih memburu satu orang lain berinisial I yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga: Operasi Jaran Lodaya 2026 Ungkap Curanmor di Tasikmalaya, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Di tengah proses penyidikan, Kapolres Karawang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video viral yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, penyebaran ulang konten yang mengandung unsur asusila berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengganggu jalannya proses penyidikan.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial," terangnya.

"Dan tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu proses penyidikan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X