Menurut hasil penelusuran awal, setiap keping logam mulia tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp900 juta.
Baca Juga: Menagih Oleh-Oleh APEKSI 2026 untuk Kota Tasikmalaya
"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan," beber Taufik.
"Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," imbuhnya.
Dengan perhitungan tersebut, KPK memperkirakan nilai keseluruhan platina 55 kg yang ditemukan di mobil Bupati Langkat mencapai sekitar Rp40 miliar.
Asal-usul Logam Mulia Masih Didalami
Meski telah mengungkap temuan tersebut, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik akan meminta penjelasan langsung kepada Syah Afandin mengenai asal-usul logam mulia itu sekaligus melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan keasliannya.
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam," terang Taufik.
"Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," tandasnya.
Hingga kini, KPK masih mendalami keterkaitan platina 55 kg tersebut dengan perkara yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin dalam dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.***