JAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan update kasus korupsi batu bara memasuki babak baru setelah tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam serangkaian penggeledahan polisi di sejumlah lokasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita emas 74 kg, uang tunai, dokumen, hingga barang elektronik dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Barang-barang itu ditemukan tersimpan di dalam brankas tersembunyi yang diduga sengaja dibuat untuk menyimpan aset bernilai tinggi.
Operasi ini merupakan bagian dari update kasus korupsi batu bara yang ditangani bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melalui mekanisme joint investigation. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah tinggal, kafe, hingga money changer Jakarta Selatan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di Bogor. Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci rapat.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan," kata Totok kepada awak media di Bogor, pada Kamis, 9 Juli 2026 dinihari.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," bebernya.
Dalam update kasus korupsi batu bara tersebut, penyidik mengungkap bahwa brankas tersembunyi itu berada di balik dinding kayu bermotif. Di dalamnya tersimpan koper yang berisi emas 74 kg beserta uang tunai.
Selain menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah, aparat juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone," ungkap Totok.
"Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," sambungnya.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki barang-barang tersebut.