"Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas."
Dalam kesempatan yang sama, Febrie Adriansyah juga mengungkap adanya perkembangan baru terkait kasus MBG. Ia menyebut jumlah nama yang diduga berkaitan dengan permintaan jatah titik SPPG bertambah dari 41 menjadi 47 orang.
Baca Juga: 41 SPPG Milik Putri Pejabat Sulsel Disorot Usai Kasus Dadan Hindayana, Aktivis Desak Audit Terbuka
Meski demikian, ia menegaskan seluruh nama tersebut masih harus didalami sehingga belum dapat disimpulkan memiliki keterlibatan pidana.
"Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik."
"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG."
Pernyataan itu kini kembali menjadi perhatian setelah pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus diumumkan secara resmi.
Publik pun menantikan kelanjutan penanganan kasus MBG di Kejagung, termasuk perkembangan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan puluhan nama yang telah disebutkan sebelumnya.***