"Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas."
Dalam kesempatan yang sama, Febrie Adriansyah juga mengungkap adanya perkembangan baru terkait kasus MBG. Ia menyebut jumlah nama yang diduga berkaitan dengan permintaan jatah titik SPPG bertambah dari 41 menjadi 47 orang.
Baca Juga: 41 SPPG Milik Putri Pejabat Sulsel Disorot Usai Kasus Dadan Hindayana, Aktivis Desak Audit Terbuka
Meski demikian, ia menegaskan seluruh nama tersebut masih harus didalami sehingga belum dapat disimpulkan memiliki keterlibatan pidana.
"Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik."
"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG."
Pernyataan itu kini kembali menjadi perhatian setelah pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus diumumkan secara resmi.
Publik pun menantikan kelanjutan penanganan kasus MBG di Kejagung, termasuk perkembangan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan puluhan nama yang telah disebutkan sebelumnya.***
Artikel Terkait
Dadan Hindayana Tegaskan MBG Bebas Korupsi, Dana Langsung Masuk Virtual Account, Diawasi Ketat BPKP!
Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot
Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 72 Jam, Pulang Haji, Dicopot dari BGN, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
41 SPPG Milik Putri Pejabat Sulsel Disorot Usai Kasus Dadan Hindayana, Aktivis Desak Audit Terbuka
Motor Listrik SPPG Rp1 Triliun Jadi Sorotan Usai Kasus Dadan Hindayana, Ribuan Unit Masih di Gudang Bogor
Mahfud MD Ungkit Pengadaan IT Rp1,2 Triliun BGN Usai Dadan Hindayana Terjerat Kasus Korupsi