hukum

KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi, Penyidikan Kasus Suap Pemkab Muara Enim Masuki Babak Baru

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:13 WIB
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel. (Dok. TVR Parlemen)

Baca Juga: TPID Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Mitigasi El Nino, Bank Indonesia Fokus Jaga Inflasi Daerah

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga berperan sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), serta Fika.

Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni anggota BPK yang juga bertugas sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta.

Hingga berita ini diterbitkan, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. Proses penyidikan kasus suap Pemkab Muara Enim masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.***

Halaman:

Tags

Terkini