JAKARTA, Mediapriangan.com - Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah diusulkan sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.
Usulan tersebut telah diajukan Kejagung kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sembari menunggu keputusan Presiden, jabatan Jampidsus untuk sementara dijalankan oleh Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kuntadi Masuk Usulan Pengganti Febrie Adriansyah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Kejagung telah menyampaikan usulan nama pengganti Febrie Adriansyah.
Dalam surat tersebut, Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, menjadi sosok yang diajukan sebagai calon Jampidsus.
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung
"Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ungkapnya.
Munculnya nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus membuat rekam jejak kariernya kembali menjadi perhatian publik.
Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan
Rekam jejak Kuntadi di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 ketika bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil di Jampidsus Kejaksaan Agung.