"Karena tadi pagi kan kita nonton (Final Piala Dunia) bareng sampai pagi. Setelah selesai bola, kita pulang," ujarnya.
Namun Saikhu memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai proses hukum yang kini menjerat atasannya tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Respons Resmi Lembaga Antirasuah
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 19 orang dari berbagai lokasi di Kabupaten Lombok Barat.
Mereka terdiri atas unsur pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Budi Prasetyo, Ahmad Zaini diamankan dari rumah dinas Bupati, sedangkan pihak lainnya diamankan di sejumlah lokasi berbeda sebelum menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi, Penyidikan Kasus Suap Pemkab Muara Enim Masuki Babak Baru
KPK mengungkapkan, perkara yang menjerat Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dari pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyidik menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proses pengerjaan proyek pemerintah.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun asal-usulnya.