"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini. Sampai saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Dengan status Ahmad Zaini yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK diperkirakan akan segera mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka lain, peran masing-masing pihak, serta nilai dugaan suap dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi, sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik suap dalam proyek pemerintah masih menjadi salah satu fokus utama pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang
Fakta Temuan Platina 55 Kg di Mobil Bupati Langkat, KPK Taksir Nilainya Capai Rp40 Miliar
Menhut Raja Juli Lapor Dugaan Amplop Bupati Kuansing ke KPK, Statusnya Masih Diverifikasi
Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK, GHARIS Soroti Data LHKPN hingga 700 Persen
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar