"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini. Sampai saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Dengan status Ahmad Zaini yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK diperkirakan akan segera mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka lain, peran masing-masing pihak, serta nilai dugaan suap dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi, sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik suap dalam proyek pemerintah masih menjadi salah satu fokus utama pemberantasan korupsi di Indonesia.***