Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Oleh Soleh dan Andi Ibnu Hadi. Dalam pemaparannya, Oleh Soleh mengangkat tema "Rekonstruksi Integritas Profesi Hukum dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Substantif, dan Berkeadaban."
Pembahasan mengenai supremasi hukum menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Melalui Seminar Hukum Nasional 2026, peserta diajak melihat kembali pentingnya integritas profesi hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.
Menurut Rofiq, seminar ini dilatarbelakangi oleh menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum akibat masih ditemukannya persoalan integritas di kalangan aparat maupun profesi hukum.
Baca Juga: Buka Bersama Oleh Soleh dan Insan Media, DPR RI Komisi 1 Soroti Peran Media di Tasikmalaya
"Kami melihat masih banyak persoalan terkait integritas profesi hukum yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, seminar ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi bagi generasi muda," katanya.
Rofiq berharap Seminar Hukum Nasional 2026 dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada mahasiswa mengenai tantangan profesi hukum sekaligus pentingnya menjaga integritas ketika mereka memasuki dunia profesional.
Peserta seminar, kata dia, berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Mayasari Bakti, Universitas KH. Ruhiat, dan Universitas Siliwangi.***