hukum

Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Kejagung, Jejak Lama Muncul di Tengah Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 | 09:02 WIB
Tan Kian dan Ferry Boboho diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah. Rekam jejak keduanya kembali menjadi sorotan publik. (Facebook.com /desasdesuscerdas)

Kejagung Telusuri Perkara TPPU Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho berlangsung setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Kejagung pada 24 Juli 2026.

Penyidikan tersebut berkaitan dengan penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri kepada Kejagung. Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, aparat menyita emas seberat 74 kilogram serta uang dalam jumlah besar dalam berbagai mata uang.

Kejagung kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk perkara TPPU Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Status Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung Sebut Masih Saksi dalam Sprindik Baru Meski Polri Tetapkan Tersangka

Perkembangan tersebut membuat penyidik mulai menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi mengenai transaksi, aset, maupun rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara.

Dalam konteks itulah pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Namun, pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah.

Penyidik masih harus menguji keterangan setiap saksi dengan dokumen, transaksi keuangan, bukti elektronik, serta barang bukti lain yang telah diperoleh.

Baca Juga: Kuntadi Jadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Jejak Dua Nama di Tengah Penyidikan

Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho membuat perhatian kembali tertuju pada perjalanan dua pengusaha tersebut.

Tan Kian memiliki rekam jejak pemberitaan hukum sejak perkara Asabri pada 2008 dan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan sejumlah perkara pada Juli 2026. Sementara Ferry Boboho pernah menjadi bagian dari rangkaian perkara yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan personel Densus 88 pada 2025.

Kini, keduanya diperiksa Kejagung dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah.

Kejagung masih harus mengurai hubungan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang disidik. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahap untuk memastikan konstruksi perkara sekaligus menelusuri asal-usul dan pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan TPPU tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini