Baca Juga: Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Hadapi Kendala TKP Sudah Rusak
Pada 9 Juli 2026, Tan Kian diperiksa setelah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik. Sehari kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi.
"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, pada Jumat, 10 Juli 2026.
"Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi," terangnya.
Dengan demikian, pemeriksaan Tan Kian dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah pada 30 Juli 2026 berlangsung setelah sebelumnya ia juga diperiksa dalam penyidikan perkara lain. Status Tan Kian dalam pemeriksaan tersebut perlu dibedakan dari statusnya sebagai tersangka dalam perkara Asabri pada 2008.
Baca Juga: Hotman Paris Bantah Benny Janah Simpanan Febrie Adriansyah, Ungkap Momen Pertemuan Pertama Keduanya
Ferry Boboho dan Perkara Densus 88
Nama kedua yang ikut diperiksa Kejagung adalah Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Pengusaha tersebut dikenal memiliki keterkaitan dengan bisnis kuliner Cafe de'Clan Signature.
Nama Ferry juga pernah muncul dalam perkara yang melibatkan personel Densus 88 Antiteror Polri pada 2025.
Peristiwa itu bermula ketika Ferry disebut mengetahui dirinya dibuntuti seorang personel Densus 88 saat berada di sebuah restoran di Jakarta pada Juli 2025. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88. Laporan Tempo mengenai perkara itu menyebut Ferry kemudian ditangkap polisi.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pakar Hukum Soroti Dugaan Tebang Pilih
Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian lebih luas karena personel Densus 88 yang disebut mengikuti Ferry dikaitkan dengan tim yang sebelumnya pernah membuntuti Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus.
Dalam peristiwa yang berbeda pada 2024, seorang personel Densus 88 juga pernah tertangkap saat diduga membuntuti Febrie di sebuah restoran. Kejadian tersebut kemudian menjadi salah satu episode yang mempertemukan nama Febrie dengan Densus 88 dalam pemberitaan publik.
Karena itu, kemunculan kembali nama Ferry Boboho dalam pemeriksaan Kejagung pada 30 Juli 2026 menambah perhatian terhadap rangkaian perkara yang bersinggungan dengan nama Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Ini Penjelasan Mabes TNI dan Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi
Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Kasus Brigjen Polri Jadi Sorotan, Begini Fakta Penyidikan Korupsi yang Terungkap
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lokasi ke-13 Penyidikan Dugaan Korupsi Sita Dokumen dan Komputer
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Ketegasan Prabowo Jadi Kunci Terungkapnya Dugaan Korupsi
Prabowo Tegas soal Pejabat yang Rugikan Rakyat, Korupsi Tak Ditoleransi dan Menteri Diminta Kompak
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Rp7,4 Miliar Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pribadi
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG, Penyidik Masih Dalami Bukti
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola dan Tegaskan Zero Tolerance Praktik Korupsi
Desakan Evaluasi Audit BPKP Menguat, Dinilai Penting untuk Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi
Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Elektronik Kasus Korupsi MBG