Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Kejagung, Jejak Lama Muncul di Tengah Kasus TPPU Febrie Adriansyah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:02 WIB
Tan Kian dan Ferry Boboho diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah. Rekam jejak keduanya kembali menjadi sorotan publik. (Facebook.com /desasdesuscerdas)
Tan Kian dan Ferry Boboho diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah. Rekam jejak keduanya kembali menjadi sorotan publik. (Facebook.com /desasdesuscerdas)

Baca Juga: Kematian Sutrimo Dikaitkan dengan Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Hadapi Kendala TKP Sudah Rusak

Pada 9 Juli 2026, Tan Kian diperiksa setelah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik. Sehari kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi.

"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, pada Jumat, 10 Juli 2026.

"Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi," terangnya.

Dengan demikian, pemeriksaan Tan Kian dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah pada 30 Juli 2026 berlangsung setelah sebelumnya ia juga diperiksa dalam penyidikan perkara lain. Status Tan Kian dalam pemeriksaan tersebut perlu dibedakan dari statusnya sebagai tersangka dalam perkara Asabri pada 2008.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Benny Janah Simpanan Febrie Adriansyah, Ungkap Momen Pertemuan Pertama Keduanya

Ferry Boboho dan Perkara Densus 88

Nama kedua yang ikut diperiksa Kejagung adalah Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Pengusaha tersebut dikenal memiliki keterkaitan dengan bisnis kuliner Cafe de'Clan Signature.

Nama Ferry juga pernah muncul dalam perkara yang melibatkan personel Densus 88 Antiteror Polri pada 2025.

Peristiwa itu bermula ketika Ferry disebut mengetahui dirinya dibuntuti seorang personel Densus 88 saat berada di sebuah restoran di Jakarta pada Juli 2025. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88. Laporan Tempo mengenai perkara itu menyebut Ferry kemudian ditangkap polisi.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pakar Hukum Soroti Dugaan Tebang Pilih

Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian lebih luas karena personel Densus 88 yang disebut mengikuti Ferry dikaitkan dengan tim yang sebelumnya pernah membuntuti Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus.

Dalam peristiwa yang berbeda pada 2024, seorang personel Densus 88 juga pernah tertangkap saat diduga membuntuti Febrie di sebuah restoran. Kejadian tersebut kemudian menjadi salah satu episode yang mempertemukan nama Febrie dengan Densus 88 dalam pemberitaan publik.

Karena itu, kemunculan kembali nama Ferry Boboho dalam pemeriksaan Kejagung pada 30 Juli 2026 menambah perhatian terhadap rangkaian perkara yang bersinggungan dengan nama Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Hotman Paris Dikritik Frank Alexander usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Singgung Pencitraan dan 74 Kg Emas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X