daerah

Iming-iming Untung dari Titip Limit Paylater Berujung Petaka, Kerugian Korban Tembus Rp500 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:01 WIB
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Tawaran memperoleh keuntungan dengan cara menitipkan limit paylater ternyata menjadi jebakan bagi sejumlah warga di wilayah Priangan Timur.

Modus tersebut diduga telah menelan korban di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp500 juta.

Kasus ini berhasil diungkap setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berkoordinasi dengan Polres Ciamis menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya dan TPAKD Garut Perkuat UMKM lewat Program Desa EKI Tepas Papandayan

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan pengungkapan bermula dari pengaduan warga yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan fasilitas paylater.

Korban dijanjikan keuntungan apabila bersedia menitipkan limit paylater kepada pelaku.

Alih-alih memperoleh imbal hasil, mereka justru mengalami kerugian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan Polres Ciamis. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelindungan kepada konsumen sekaligus memberantas aktivitas keuangan ilegal," kata Nofa, Rabu lalu.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Luncurkan Program GENIUS di Ciamis, Perkuat Literasi Keuangan Guru dan Kepala Sekolah

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pada 23 Juli 2026. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Carsono mengatakan, pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari pertukaran informasi antara penyidik dan OJK Tasikmalaya melalui Satgas PASTI.

Menurutnya, sinergi itu mempercepat proses penyelidikan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui.

Carsono juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar tidak ragu melapor ke kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini