Keluarga Persoalkan Kondisi Jenazah
Persoalan lain yang menjadi perhatian keluarga adalah kondisi tubuh Winda ketika jenazah tiba di rumah duka.
Keluarga mengaku menemukan sejumlah luka yang menurut mereka perlu dijelaskan lebih lanjut. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar keluarga mengambil langkah hukum terkait kematian Winda Lorenza Gowasa.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan pihak keluarga telah membuat laporan ke Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” kata Paul JJ Tambunan kepada wartawan di Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Polisi Sebut Kematian Disebabkan Luka Tembak
Sebelumnya, kepolisian menyatakan Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, Senin, 3 Agustus 2026.
Polisi menyebut Winda meninggal setelah terkena tembakan dari senjata api yang disebut milik Bripka IH. Berdasarkan keterangan kepolisian, tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Namun, keluarga menyampaikan keberatan terhadap keterangan tersebut setelah melihat kondisi jenazah.
Perbedaan pandangan mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa kemudian berlanjut ke proses hukum. Keluarga melaporkan perkara tersebut dengan dugaan pembunuhan dan meminta kejanggalan yang mereka temukan dapat diperiksa melalui proses hukum.***