Untuk mendapatkan posisi yang dijanjikan, korban disebut harus menyiapkan uang dalam jumlah besar. Nilainya berbeda-beda tergantung instansi yang ditawarkan.
"Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu," ujarnya.
Tes Dibuat Seolah Rekrutmen Resmi
Dugaan penipuan CPNS tersebut tidak hanya berkaitan dengan permintaan uang. Para korban juga disebut menjalani sejumlah tahapan yang dibuat menyerupai proses penerimaan pegawai resmi.
Ketut mengatakan korban sempat menjalani tes akademik, fisik, psikologi, hingga pemeriksaan kesehatan.
Untuk memperkuat kesan bahwa proses tersebut resmi, korban disebut menerima sejumlah dokumen yang menggunakan identitas dan format lembaga negara.
Baca Juga: Festival Budaya Lembah Baliem Jayawijaya Mendadak Mencekam, Dua Orang Terluka dalam Penembakan
Dokumen tersebut antara lain berupa surat keputusan dan jadwal pelaksanaan tes dengan kop surat resmi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan kepada instansi yang namanya tercantum dalam dokumen, para korban disebut mendapatkan informasi bahwa dokumen tersebut tidak diterbitkan oleh instansi terkait.
"Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu," beber Ketut.
"Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua." imbuhnya.
Kerugian Awal Rp3,5 Miliar
Rangkaian proses tersebut pada akhirnya tidak membuat para korban memperoleh posisi yang dijanjikan.