Nanang menilai, sebelum mengambil keputusan yang berujung pada pembongkaran atau perubahan fungsi bangunan, seluruh aspek hukum dan administrasi mengenai status lahan maupun bangunan perlu dipastikan terlebih dahulu.
Menurutnya, persoalan aset tidak boleh diselesaikan hanya berdasarkan asumsi atau klaim sepihak. Pemerintah desa bersama pihak terkait harus membuka dokumen dan dasar penguasaan maupun pemanfaatan lahan secara transparan.
“Kalau ada persoalan status aset, itu harus diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan aset justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi pembangunan KDMP di lokasi tersebut apabila masih terdapat alternatif lahan lain yang memungkinkan digunakan.
“Kalau gedung PGRI sudah lama berdiri dan kondisinya masih kokoh, seyogianya dipikirkan kembali secara bijak. Apakah tidak ada lokasi lain yang dapat digunakan untuk pembangunan KDMP sehingga tidak harus membongkar bangunan yang sudah ada?” katanya.
Gedung PGRI Bukan Sekadar Bangunan
Nanang berpandangan bahwa keberadaan gedung PGRI harus dilihat dari fungsi dan sejarahnya, bukan semata-mata sebagai bangunan fisik yang menempati sebidang lahan.
PGRI memiliki sejarah panjang dalam perjalanan pendidikan Indonesia. Organisasi profesi guru tersebut lahir pada 25 November 1945 melalui Kongres Guru Indonesia di Surakarta, tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Karena itu, menurut Nanang, fasilitas yang selama ini menjadi ruang aktivitas guru memiliki nilai sosial dan historis yang patut dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pembangunan.
“PGRI adalah simbol persatuan guru Indonesia. Karena itu, keberadaan rumah besar guru seperti gedung PGRI harus kita lihat bukan hanya dari bangunannya, tetapi juga dari fungsi dan nilai yang melekat di dalamnya,” tuturnya.
Ia menilai guru mempunyai posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Hampir seluruh profesi di tengah masyarakat, kata dia, memiliki keterkaitan dengan proses pendidikan yang dilakukan guru.
“Dari pejabat sampai masyarakat biasa, pasti ada peran guru dalam perjalanan hidupnya. Bangsa ini menjadi cerdas dan maju karena jasa para guru,” katanya.
Baca Juga: Kabid Jalan dan Jembatan Mundur, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Sistem Mutasi Pejabat
Tantangan Pendidikan Makin Kompleks