hukum

KPK Ungkap Biaya Tambahan Jalur Mandiri Unsoed, Orang Tua Mahasiswa Dibebani di Luar UKT dan IPI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein beberkan klaster kasus dugaan korupsi proses penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri di Unsoed Purwokerto. (YouTube/ KPK RI)

Mulyono diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Akhmad Sodiq.

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Mulyono, dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, diduga menerima uang Rp680 juta yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Baca Juga: Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK! OTT Dugaan Suap Proyek, Uang Ratusan Juta Disita

Dalam perkara tersebut, Akhmad Sodiq juga diduga meminta Mulyono membayarkan pembelian tiga bidang tanah. Tanah tersebut kemudian disebut menggunakan nama Mulyono.

Sementara itu, klaster ketiga melibatkan Eko Sumanto dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Eko diduga berkomunikasi dengan salah satu pihak yang menjadi pengepul calon mahasiswa.

Dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, Eko diduga melakukan negosiasi mengenai besaran mahar untuk calon mahasiswa yang hendak masuk melalui jalur mandiri.

Setelah nominal disepakati, Eko diduga menerima uang dari salah satu pihak pengepul calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini