parlemen

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas 6 Raperda, Termasuk Pencabutan 14 Perda dan Perlindungan Hak Disabilitas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:54 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 19 Oktober 2026, membahas enam Raperda usul prakarsa DPRD, termasuk pencabutan 14 Perda. (Dok. DPRD Kabupaten Tasikmalaya)

Baca Juga: PDIP Rolling AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Lima Anggota Pindah Komisi

Enam Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:

1. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

3. Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

4. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

5. Pengelolaan Kesehatan.

6. Pencabutan 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Penyampaian penjelasan atas keenam rancangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Materi yang telah disampaikan menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini