• Selasa, 20 Oktober 2026

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bahas 6 Raperda, Termasuk Pencabutan 14 Perda dan Perlindungan Hak Disabilitas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:54 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 19 Oktober 2026, membahas enam Raperda usul prakarsa DPRD, termasuk pencabutan 14 Perda. (Dok. DPRD Kabupaten Tasikmalaya)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 19 Oktober 2026, membahas enam Raperda usul prakarsa DPRD, termasuk pencabutan 14 Perda. (Dok. DPRD Kabupaten Tasikmalaya)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Penataan regulasi daerah menjadi salah satu agenda DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 2026. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 19 Oktober 2026, para anggota dewan menyampaikan penjelasan atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, termasuk rancangan pencabutan 14 peraturan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut memuat sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Enam rancangan yang di bahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencakup ketertiban umum, peternakan, bangunan gedung, hak penyandang disabilitas, pengelolaan kesehatan, serta penataan peraturan daerah.

Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Raih TPID Award 2026, Dua Tahun Beruntun Jadi Terbaik Jawa-Bali

Salah satu rancangan yang dibahas berkaitan dengan pencabutan 14 Perda Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini menjadi bagian dari penataan regulasi agar aturan daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Materi ini berkaitan dengan pengaturan ketertiban serta upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga di lingkungan masing-masing.

Di bidang peternakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan turut masuk dalam pembahasan. Pengaturan sektor ini menjadi salah satu materi legislasi daerah yang berkaitan dengan tata kelola peternakan dan aspek kesehatan hewan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Perjuangan Buruh, Dorong UU Ketenagakerjaan Segera Disahkan

DPRD juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Rancangan tersebut menjadi bagian dari agenda pengaturan penyelenggaraan bangunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas tercantum dalam Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rancangan ini menempatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai salah satu materi yang dibahas dalam penyusunan regulasi daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan menjadi agenda lain yang disampaikan dalam rapat paripurna. Materi tersebut berkaitan dengan pengaturan sektor kesehatan dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X