Baca Juga: PDIP Rolling AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Lima Anggota Pindah Komisi
Enam Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:
1. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
3. Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
4. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
5. Pengelolaan Kesehatan.
6. Pencabutan 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Penyampaian penjelasan atas keenam rancangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Materi yang telah disampaikan menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Rapat Memanas, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temukan Pasal Perbup yang Bertentangan dengan Pergantian Dewas RSUD
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Gelar Festival 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Libatkan Ratusan SMP
TPID Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Mitigasi El Nino, Bank Indonesia Fokus Jaga Inflasi Daerah
Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Meriah, Ratusan UMKM hingga Konser ST12 Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
Tagana dan Donatur Salurkan 18.000 Liter Air Bersih ke Warga Desa Cibalanarik Kabupaten Tasikmalaya
Arief Arseha Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kabupaten Tasikmalaya