TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala bagi sejumlah kegiatan keagamaan dan pembinaan seni Islami di masyarakat.
Aspirasi mengenai kebutuhan bantuan dana hibah pun mengemuka dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2026 oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, di Aula Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lembaga Seni Qasidah Indonesia–Nusantara Jaya (LASQI-NJ) Kecamatan Mangunreja menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran pemerintah untuk menunjang operasional dan pembinaan seni qasidah.
Aspirasi itu mencerminkan kebutuhan kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan kegiatan keagamaan dan pelestarian seni Islami, tetapi menghadapi keterbatasan biaya untuk mempertahankan keberlangsungan programnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Arip Rachman menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas seiring kebijakan efisiensi anggaran.
"Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah juga harus memprioritaskan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan berbagai kebutuhan daerah lainnya," katanya, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, menurut Arip, bantuan dana hibah, termasuk untuk kegiatan keagamaan, tetap tersedia. Hanya saja, alokasinya terbatas sehingga pemberiannya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi organisasi kemasyarakatan yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menjalankan kegiatan pembinaan, termasuk pengembangan seni qasidah di tingkat kecamatan.
Salah seorang anggota DPK LASQI-NJ Kecamatan Mangunreja berharap pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran bagi operasional dan pembinaan seni qasidah.
Bantuan tersebut dinilai dibutuhkan agar kegiatan organisasi tetap berjalan dan pembinaan dapat menjangkau lebih banyak anggota masyarakat.