"Hingga 19 Oktober 2026, sekurang-kurangnya terdapat 36 tangkap tangan (Oktober 2024-Oktober 2026) dengan rincian: 21 Kepala Daerah dan 13 tertangkap tangan di lingkungan Kementerian/Lembaga, termasuk yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)," tutur Budi.
Menurut Budi, temuan tersebut memperlihatkan praktik korupsi masih terjadi di sejumlah sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola dinilai perlu melibatkan banyak pihak.
KPK berharap pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, pelaku usaha, serta masyarakat dapat menjadikan rangkaian penindakan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, KPK berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama bagi kepala daerah, setiap kementerian/lembaga, pelaku usaha, maupun masyarakat" ujarnya.***