JAKARTA, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua klaster perkara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyidikan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana dan dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kedua klaster itu memiliki fokus penyidikan dan sangkaan pasal yang berbeda. Keterangan tersebut disampaikan setelah operasi tangkap tangan (OTT BNPB) pada 13 Oktober 2026.
“Ada dua klaster ya. Klaster pertama menggunakan Pasal 12i, kemudian klaster kedua menggunakan pasal suap,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui awak media di Yogyakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai bencana. Anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan kebencanaan itu diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK turut mendalami keterlibatan perusahaan swasta dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan pengondisian pada proses penyaluran anggaran.
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran,” jelas Setyo.
Baca Juga: KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
“Kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” imbuhnya.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap penggunaan dana siap pakai bencana yang semestinya mendukung kebutuhan penanganan kedaruratan.
Klaster Kedua Mengarah pada Dugaan Suap Vendor
Berbeda dengan klaster pertama, penyidikan klaster kedua berfokus pada dugaan suap yang berkaitan dengan proses pengadaan dan pembayaran kepada penyedia jasa atau vendor.
Artikel Terkait
Guru Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Lebih dari 10 Orang Diduga Jadi Korban
Update Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Khozinudin Tantang Kapolri Suyudi Buktikan Independensi Polri
Yusril Buka Jalan KPK hingga Polisi Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong, Pencopotan Kalapas Bukan Akhir Kasus
Buntut Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan
KPK OTT BNPB, 14 Orang Termasuk Rustian Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita