parlemen

Link Download Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Garut Pada Pemilu 2024, Ada 736 Caleg Sementara

Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:46 WIB
Ilustrasi link download DCS Kabupaten Garut pada Pemilu 2024 untuk mengecek 736 Calon Sementara Anggota DPRD. (Budi Raspati)

3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI PERJUANGAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 31 laki-laki dan 19 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Baca Juga: Sederet Artis dan Selebriti Masuk Daftar Caleg Partai Gerindra di Pileg 2024, Siapa Saja?

5. Nomor urut 5: Partai Nasdem (NasDem) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 30 laki-laki dan 20 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

6. Nomor urut 6: Partai Buruh (Partai Buruh) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 22 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.

7. Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 20 laki-laki dan 11 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 35 persen.

8. Nomor urut 8: PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 33 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 34 persen.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

9. Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 6 laki-laki dan 3 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.

10. Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 32 laki-laki dan 18 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.

11. Nomor urut 11: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 13 laki-laki dan 8 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

12. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Baca Juga: Dua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Di Kabupaten Tasikmalaya Tidak Mengajukan

13. Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 29 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.

14. Nomor urut 14: Partai Demokrat (PD) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Halaman:

Tags

Terkini