Mediapriangan.com - Saatnya KPU kota Tasikmalaya menerima masukan dan tanggapan masyarakat, setelah mengumumkan link download Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 pada tanggal 19 Agustus 2023.
DCS Anggota DPRD Kota Tasikmalaya diumumkan di laman resmi KPU, media massa lokal, dan media elektronik serta bisa diakses melalui link download. Sementara KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat hingga 28 Agustus 2023.
Pengumuman KPU tentang DCS Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024, yang salah satunya melalui link download, serta menerima masukan dan tanggapan masyarakat sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023.
KPU Kota Tasikmalaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap Calon Sementara Anggota DPRD Kota Tasikmalaya tersebut, mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.
Melansir pengumuman KPU Kota Tasikmalaya, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Tasikmalaya. Bukti dapat disampaikam melalui email atau datang langsung ke kantor KPU.
KPU Kota Tasikmalaya telah mengumumkan 17 partai peserta Pemilu 2024 dengan jumlah Caleg Sementara sebanyak 392 laki-laki dan 225 perempuan dengan jumlah total sebanyak 617 orang.
Berikut rincian 17 partai politik yang mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Sementara rincian nama lengkap, jenis kelamin, tempat tinggal calon dan daerah pemilihan dapat diunduh melalui link download di akhir artikel.
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan:
1. Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 30 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.
2. Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 29 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.
3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI PERJUANGAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 29 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.
4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 29 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.