Nia juga berharap kegiatan sosialisasi Perda ini, supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan memiliki rasa peduli.
"Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan masyarakat memiliki rasa peduli," harapnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan saling peduli, dan jangan sungkan melaporkan apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Untuk saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli, jika ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak," tuturnya.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung ini juga berharap ke depan Jawa Barat menjadi provinsi layak anak.
"Implementasi dan pelaksanaan perda ini dibarengi partisipasi dari elemen masyarakat dalam membantu menciptakan Jawa Barat menjadi tempat yang layak anak,” pungkasnya.***