Namun lanjut dia, proses pengungkapannya memakan waktu cukup panjang. Hal itu karena menunggu hasil penghitungan BPK RI terkait jumlah kerugian negara akibat perbuatan para tersangka.
Sementara terkait kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain selain ke H AJI, Ramadiyagus menyebutkan, bisa saja itu terungkap melalui proses pengembangan sesuai proses persidangan.***