Persoalannya kemudian, lanjut Asep, adalah, Bupati lambat mengusulkan kenaikan bantuan keuangan partai politik yang sudah ditetapkan dalam APBD 2022,
Baca Juga: Kapolres Ciamis Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Lokasi Bencana Cihaurbeuti Ciamis
"Bupati baru mengusulkan pada bulan Agustus 2022 kemarin," ucap dia
Aturannya, usulan bupati dilakukan sebelum pembahasan KUA PPAS APBD 2022 sekitar bulan Oktober/November 2021, atau dua bulan setelah selesai tahun anggaran sebelumnya, atau pada bulan Februari 2021," kata Asep.
"Kami tidak tahu apa kendala bupati hingga terlambat mengusulkan. Yang jelas hal ini menjadi bahan evaluasi birokrasi," ucap dia.
Baca Juga: Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi
Namun, jelas Asep, keterlambatan bupati juga dapat dipahami, sebab Permendagri terkait harus adanya persetujuan gubernur dalam hal bantuan keuangan Parpol, baru keluar pada tahun 2020, dan sepertinya belum tersosialisasikan.
"Tapi ya aneh juga, kenapa bupati terlambat, dan sangat disayangkan," ujar dia.
Namun, lanjut Asep Sopari, keterlambatan bupati mengusulkan kenaikan apa yang disebut dengan Banpol (bantuan politik) ini, bukan berarti tidak ada ruang untuk mendapatkan hak partai sesuai dengan apa yang telah disepakati seluruh fraksi di DPRD.
Baca Juga: Musibah Longsor Menewaskan Dua Orang Anak di Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis
Menurut dia, belum lama ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kesbangpol Jawa Barat.
"Hasil konsultasi kami ke Kebangpol Jabar, mereka akan membantu menyampaikan ke pusat, agar Banpol Rp3.500 terealisasi tahun ini, dengan syarat sudah masuk usulan bupati dan sudah tercantum dalam APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya," tutur dia.
"Sedangkan usulan bupatinya sudah masuk ke Gubernur. Dan di APBD nya sudah tercantum," sambung politikus Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Mangkuk Ayam Jago Yang Melegenda, Ramai di Jagat Maya
Pada intinya tambah dia, teman-teman di Kesbangpol provinsi juga memahami keterlambatan usulan bupati, karena memang aturan yang mengharuskan adanya persetujuan Gubernur itu, baru.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Jabar Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Para Pemuda di Kabupaten Tasikmalaya
DPRD Jabar Minta Bank bjb Tingkatkan Pelayanan Kepada Nasabah di Limbangan Garut
Dalam Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program, KPK RI Mendatangi DPRD Jawa Barat