Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali Menyuarakan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 12 September 2022 | 21:35 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.  (Dede Farhan Kamil)
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. (Dede Farhan Kamil)

"Ya mudah-mudahan ikhtiar teman-teman di Kesbangpol mengawal urusan Banpol ini ke pusat, berjalan lancar dan berhasil," katanya. 

Ditanya soal urgensi kenaikan bantuan keuangan Parpol, Asep menjelaskan, pilar demokrasi itu salah satunya adalah Parpol. Kemudian dibentuknya negara ini juga berdasarkan Parpol.

Baca Juga: KPAID Kabupaten Tasikmalaya: Lima Hal Mengancam Indonesia Buram di Tahun 2045

"Maka negera telah mengatur urusan Banpol ini sedemikian jelas," katanya. 

Selanjutnya, dengan sistem pemilu proforsi terbuka, maka Parpol butuh biaya tinggi untuk melakukan pembinaan dan pengkaderan. 

"Sistem ini mendorong Parpol untuk membentuk calon-calon politisi, pemimpin atau kepala daerah maupun pemangku kepentingan lainnya yang berkualitas. Sehingga yang dipilih melalui pemilu nanti, adalah benar-benar kader Parpol yang sesuai keinginan rakyat," ujarnya. 

Baca Juga: Simak 9 Manfaat Kapulaga Untuk Kesehatan, Tak Hanya Sekedar Rempah Bumbu Masakan

Tetapi kemudian, terang dia, rata-rata Parpol tidak memiliki biaya untuk melakukan pembinaan dan pengkaderan hingga tingkat akar rumput di desa. 

"Di satu sisi parpol ingin menghasilkan calon-calon pemimpin di eksekutif maupun legislatif yang berkualitas, namun di sisi lain anggaran parpol sangat terbatas," ujarnya. 

"Maka wajar, beberapa kali teman-teman Fraksi di DPRD meminta Banpol itu di atas Rp10.000 karena memang angka idealnya seperti itu," sambung Asep. 

Baca Juga: Narkotika Merasuk Kehidupan Generasi Bangsa, FKDM Kabupaten Tasikmalaya Menggandeng BNN Dan KPAID

Dia juga memastikan, APBD Kabupaten Tasikmalaya sangat bisa menaikan banpol tahun ini menjadi Rp3.500. 

"Jika Rp3.500 dikalikan dengan jumlah pemilih di Kabupaten Tasikmalaya yang hanya sekitar 1,3 juta, kecil kang. Tidak seberapa sebenarnya jika dibandingkan dengan bantuan pemerintah daerah yang selama ini digelontorkan langsung ke masyarakat," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X