Mediapriangan.com - Aturan Pemerintah Pusat yang memfokuskan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tiga sektor, dinilai semakin mempersempit ruang gerak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, membangun daerahnya bangkit dari keterpurukan.
Fakta, di tengah pemerintah pusat kencang menggelorakan kebangkitan ekonomi pasca hantaman badai pandemi Covid-19, kini justru lahir aturan yang memfokuskan anggaran bersumber DAU untuk tiga dinas.
Dari total DAU Kabupaten Tasikmalaya sekitar Rp1,4 triliun yang lebih besar dialokasikan untuk belanja langsung/belanja pegawai, hanya sekitar Rp420 miliar dapat dimanfaatkan untuk belanja tidak langsung/belanja barang.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Kota Surabaya
Belanja tidak langsung itu juga diarahkan pada tiga dinas, berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum.
"Kami di Komisi II mendorong pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, segera melakukan langkah kongkrit untuk menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang kami nilai tidak adil," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman, Selasa, 29 November 2022.
Kebijakan tersebut terang dia, menjadi hal ironis di saat presiden menggelorakan program pemulihan ekonomi salah satunya menumbuhkan UMKM dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Peringatan Hari AIDS Sedunia 2022, Begini Tema dan Sejarah Awalnya Dirayakan Setiap 1 Desember
"Kebijakan ini jelas memberatkan. Bagaimana nasib dinas-dinas yang selama ini fokus dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan seperti Dinas Industri Perdagangan UMKM dan Pertanian," ujar Hakim Zaman.
"Betul ada urusan wajib di kesehatan, juga betul ada kewajiban di pendidikan dan PU, tapi jangan mengesampingkan kewajiban lainnya. Bukankah dinas-dinas lainnya juga ada tugas untuk menumbuhkan kembali ekonomi melalui pertumbuhan UMKM yang porak poranda pasca pandemi? Apalagi di tengah inflasi, ketahanan pangan haruslah tetap terlindungi," sambung dia.
Maka kata Hakim, setidak pemerintah melakukan koordinasi dan mengkonsultasikan kebijakan pengalokasian DAU di tiga sektor, kepada pemerintah provinsi dan juga kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Momentum Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia 2022, Wakil Bupati Ciamis Tanam Seribu Bibit Pohon
Seperti diutarakan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, kebijakan tersebut akan mengurangi anggaran pada sektor lain. Padahal hal-hal lain yang tetap menjadi keperluan masyarakat, juga diperlukan. Seperti sektor pertanian, pariwisata dan lainnya.
Maka kata dia, sejatinya APBD harus fokus terhadap permasalahan masyarakat.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali Menyuarakan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik
SAH, Tatib DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berubah Sesuai SOTK Baru
Butuh Perhatian Pemerintah, Atlet Karate Curhat Kepada Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pilkada Tidak Langsung, Terobosan Yang Solutif