Mediaprianga.com- Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Prov Jabar nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut, untuk mempertegas kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah Prov Jabar berupaya hadir untuk menjawab permasalahan anak yang terus berkembang dan kompleks seiring perkembangan zaman.
Anggota DPRD Prov Jabar, Arip Rachman mengatakan, berbagai permasalahan perlindungan anak masih banyak terjadi.
Oleh karena itu, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar semua anak terpenuhi hak-hak dasarnya, sehingga anak anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Demikian hal itu dikemukakan Arip, kepada Mediapriangan.com, Minggu, 4 Desember 2022.
Dia menuturkan, Sebagaimana terdapat dalam BAB III Pasal 6 Perda Prov Jabar tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud hak anak itu adalah: setiap Anak di Daerah Provinsi memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari Kekerasan dan diskriminasi.
Anak juga memiliki hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan, beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua atau wali.
Mengetahui orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.
Memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat;
Mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan Kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Forum IKU Bidang Kesbangpol
Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Iis Turniasih: Jamin Terpenuhinya Hak Anak
Fenomena Kekerasan Terhadap Anak Di Jawa Barat Jadi Sorotan, Ini Kata Arif Rachman Anggota DPRD Provinsi Jabar
Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Yod Mintaraga Catat Aspirasi Warga Soal Pendirian SMA
Terkait Kemiskinan Di Tasikmalaya, DPRD Prov Jabar Dorong Kebijakan Strategis Pemkot Melalui Pj Wali Kota