"Saya yakin dengan sumber daya manusia dan dan sumber daya alam yang ada dan sangat luar biasa di Tasela, potensi untuk membiayai pembangunan sangatlah besar. Tinggal komitmen masyarakat dan pemerintah daerahnya untuk memajukan DOB tersebut," tutur Arif.
Dia menambahkan, calon daerah otonomi baru (CDOB) tidak serta merta menjadi DOB tersendiri dan mandiri.
Menurutnya ada masa percobaan CDOB selama minimal tiga tahun, dimana kalau mampu berkembang, maka akan dilepas.
Namun, jika dalam kurun waktu tersebut tidak bisa berkembang, maka sangat dimungkinkan kembali ke Induk.
Baca Juga: Anggota DPRD Prov Jabar Dorong Kebijakan Pendidikan Lebih Ke Pendalaman Teknologi
"Ini tantangan DOB Tasela. Apakah dalam tiga tahun bisa membiayai dirinya? Kalau tidak berkembang maka kembali ke induk," ucap Arif.
Dia menegaskan, pada prinsipnya pemekaran daerah otonomi adalah untuk mendekatkan pelayanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dari awal kami sangat mendukung terwujudnya DOB Tasela. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, moratorium pemekaran DOB dicabut oleh pemerintah pusat," katanya.***
Artikel Terkait
Arif Rachman Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Singaparna Kabupaten Tasikmalaya
Fenomena Kekerasan Terhadap Anak Di Jawa Barat Jadi Sorotan, Ini Kata Arif Rachman Anggota DPRD Provinsi Jabar
Sikapi Tantangan Kebangsaan Terkait Etika Kehidupan Berbangsa, DPRD Prov Jabar Pertegas 4 Pilar Kebangsaan
DPRD Prov Jabar Dorong Polri Usut Pelaku Bom Bunuh Di Polsek Astana Anyar, Hingga Ke Akar-akarnya.
Anggota DPRD Prov Jabar Dorong Kebijakan Pendidikan Lebih Ke Pendalaman Teknologi